Khamis, 7 Mac 2013

Esai: Hukum Adat dalam Hukum Islam

-- Fachruddin*

ISLAM adalah agama samawi atau agama wahyu. Dasar-dasar hukum Islam adalah Alquran sebagai kitab yang berisikan wahyu-wahyu yang telah diterima Nabi Muhammad saw. Dasar hukum yang kedua adalah apa-apa yang telah dilakukan, diucapkan, dan disetujui Rasul sebagai contoh untuk melakukan Alquran tersebut, yang selanjutnya disebut hadit. Dasar hukum ketiga adalah ijmak dan kias. Keduanya baru dilakukan manakala ada keharusan penetapan hukum sementara tidak ditemukan aturannya baik dalam Alquran ataupun hadit.

Walaupun begitu, hukum Islam mengenal dan membenarkan hukum adat. Para ahli usul fikih menerima adat yang dalam bahasa fikih disebut dengan urf dengan batasan sebagai sesuatu yang dilakukan atau diucapkan berulang-ulang oleh banyak orang, sehingga dianggap baik dan diterima jiwa dan akal yang sehat. Dalam hal akidah dan ibadah urf tak lazim digunakan, sementara para ahli usul fikih yang menerima cenderung untuk membatasinya dalam masalah masalah muamalah.

Muamalah adalah bagian dari hukum Islam yang menetapkan hukum tentang hubungan seseorang dengan orang lain, baik secara pribadi maupun berbentuk badan hukum. Dalam istilah fikih disebut al-syakhsiyyah al-itibariyyah. Muamalah meliputi jual beli, sewa menyewa, dan perserikatan.

Memang ada perbedaan prinsip antara akidah dan muamalah. Dalam akidah, semua akan dilarang kecuali hal yang diperintahkan. Sedangkan dalam muamalah semuanya boleh kecuali hal yang dilarang. Dengan demikian, dalam hal hukum muamalah, menerima hukum adat adalah sesuatu yang legal.

Ada dua alasan mengapa hukum adat dapat diterima dalam hukum Islam dalam menentukan status hukun atas sesuatu. Pertama, sebuah hadis yang mengatakan, "Sesungguhnya yang dianggap ummat Islam baik, maka di sisi Allah juga akan dianggap baik". Kedua, dalil, "Jadilah engkau sebagai orang yang pemaaf dan suruhlah orang yang melakukan kebaikan (makruf) sebagai penguat untuk menjadikan adat (urf).

Sebagai salah satu dalil hukum (dalam Islam), Islam membagi hukum adat jadi dua bagian. Pertama, urf sahih, yaitu hukum adat yang tidak bertentangan dengan Alquran dan sunah (hadis), tidak menghalalkan yang haram, dan tidak mengharamkan yang halal. Umpama sesan dalam adat perkawinan di Lampung, tetapi bukan bagian dari mahar melainkan hadiah untuk memuliakan.

Kedua, urf fasid (ditolak syara) karena menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Umpama menghalalkan riba atau khamar (minuman keras) pada waktu waktu tertentu.

Hukum adat atau urf sahih dalam Islam dapat dibagi dua: (1) urf yakni hukum adat yang berlaku di berbagai tempat, dan (2) urf khass yakni hukum adat yang berlaku di tempat tertentu. Baik amm ataupun khass dapat dijadikan hukum Islam sejauh hanya meliputi muamalah dan tidak bertentangan dengan hukum Islam yang berdasarkan Alquran dan sunah. Para ulama fikih menyepakati hukum adat sebagai dalil penetapan hukum Islam. Bagi Imam Hanafi, jika urf amm bertentangan dengan kias, ia akan memilih urf amm. Sementara Imam Maliki menggunakan hukum adat sebagai dalil dalam menetapkan hukum dengan rumus al-maslahah al-mursalah (masalah yang tidak didukung dan tidak pula ditolak oleh nas).

Dengan demikian, dalam menetapkan hukum Islam hukum adat dapat dijadikan latar hukum Islam. Para pelaku penetap hukum Islam (mujtahid) harus mempertimbangkan hukum adat dalam menetapkan hukum Islam seperti kesepakatan ahli hukum Islam (fukaha) yang menetapkan rumus dalam ilmu fikih addah muhakkamah (hukum adat dapat dijadikan landasan hukum Islam), dan juga rumus lain al-maruf urfan ka al-masyrut syartan (yang baik itu menjadi kebiasaan, sama halnya dengan yang disyaratkan menjadi syarat).

Rumus-rumus tersebut barangkali yang digunakan para Walisongo dalam menetapkan ajaran-ajarannya di Indonesia, sehingga dakwah saat itu lancar adanya. Kebiasaan lama menyangkut masalah tradisi masyarakat yang penganut Hindu dan animisme sebagian masih dipertahankan. Sayang, Walisongo belum tuntas bekerja, banyak akidah yang masih tercampur- baur sementara tantangan internal dan eksternal semakin bertumpuk, sedangkan kerajaan semakin melemah. Hal tersebut kiranya menjadi PR bagi kita semua.

Sayang pula ahli hukum Islam saat ini mengalami stagnan. Demikian banyak sebetulnya bidang garapan kasus hukum di Lampung yang membutuhkan hukum Islam dan hukum adat.
Dalam ushul fiqih terdapat sebuah kaidah asasi al-‘adat muhakkamat (=adat dapat dihukumkan) atau al-‘adat syari’at muhakkamat (=adat merupakan syariat yang dihukumkan). Kaidah tersebut kurang lebih bermakana bahwa adat (tradisi) merupakan variabel sosial yang mempunyai otoritas hukum (hukum Islam). Adat bisa mempengaruhi materi hukum , secara proporsional. Hukum Islam tidak memposisikan adat sebagai faktor eksternal non-implikatif, namun sebaliknya, memberikan ruang akomodasi bagi adat. Kenyataan sedemikian inilah antara lain yang menyebabkan hukum Islam bersifat fleksibel.
Dalam bahasa Arab, al-‘adat sering pula dipadankan dengan al-‘urf. Dari kata terakhir itulah, kata al-ma’ruf – yang sering disebut dalam Al-Qur’an – diderivasikan. Oleh karena itu, makna asli al-ma’ruf ialah segala sesuatu yang sesuai dengan adat (kepantasan). Kepantasan ini merupakan hasil penilaian hati nurani. Mengenai hati nurani, Rasulullah pernah memberikan tuntunan agar manusia bertanya kepada hati nuraninya ketika dihadapkan pada suatu persoalan (mengenai baik dan tidak baik). Beliau juga pernah menyatakan bahwa keburukan atau dosa ialah sesuatu yang membuat hati nurani menjadi gundah (tidak sreg).
Dalam perkembangannya, al-‘urf kemudian secara general digunakan dengan makna tradisi, yang tentu saja meliputi tradisi baik (al-urf al-shahih) dan tradisi buruk (al-‘urf al-fasid). Dalam konteks ini, tentu saja al-ma’ruf bermakna segala sesuatu yang sesuai dengan tradisi yang baik. Arti “baik” disini adalah sesuai dengan tuntunan wahyu.
Amr bi al-ma’ruf berarti memerintahkan sesama manusia untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang pantas menurut suatu masyarakat, yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai wahyu.
Nilai-nilai yang pantas menurut suatu masyarakat merupakan manifestasi hati-hati nurani masyarakat tersebut dalam konteks kondisi lingkungan yang melingkupi masyarakat tersebut. Kondisi lingkungan yang berbeda pada masyarakat yang berbeda akan menyebabkan variasi pada nilai-nilai kepantasan yang dianut. Karena itu, tradisi pada suatu masyarakat bisa berbeda dengan tradisi pada masyarakat yang lain.
Sebagai sebuah contoh, apabila Al-Qur’an menyatakan “wa ‘asyiru hunna bi al-ma’ruf (=Dan pergaulilah isteri-isteri kalian secara ma’ruf)” maka yang dimaksud adalah tuntutan kepada para suami untuk memperlakukan isteri-isteri mereka sesuai dengan nilai-nilai kepantasan yang berlaku dalam masyarakat, yang mana nilai-nilai itu bisa jadi berbeda dengan yang ada pada masyarakat lainnya. Namun perlu diingat bahwa nilai-nilai kepantasan itu tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi).
Karakter hukum Islam yang akomodatif terhadap adat (tradisi) amat bersesuaian dengan fungsi Islam sebagai agama universal (untuk seluruh dunia). “Wajah” Islam pada berbagai masyarakat dunia tidaklah harus sama (monolitik). Namun, keberagaman tersebut tetaplah dilingkupi oleh wihdat al-manhaj (kesatuan manhaj) yaitu al-manhaj al-Nabawiy al-Muhammadiy.
Berangkat dari kesadaran “Bhinneka Tunggal Ika” inilah, Islam tidaklah harus disamakan dengan Arab. Islam merupakan sebuah manhaj yang bersifat universal, yang tidak bisa dibatasi oleh ke-Arab-an semata (Namun perlu diingat bahwa Arab [terutama bahasa Arab] dalam beberapa hal memang mempunyai posisi strategis dalam Islam).
Namun, harus disadari pula bahwa Islam diturunkan kepada Muhammad saw, seorang Arab, ditengah-tengah bangsa Arab. Implikasinya, Nabi tidak akan bisa lepas dari konteks/lingkungan Arab. Hal ini nantinya juga akan berpengaruh pada pewahyuan, baik Al-Qur’an maupun Al-Sunnah (sebagaimana dikatakan oleh para ushuliyyun dan mutakallimun bahwa perkataan [yang bukan Al-Qur’an] dan perbuatan Nabi merupakan “wahyu” karena Nabi senantiasa mendapat penjagaan dan ilham dari Allah).
Sebagai contoh, Al-Qur’an mau tidak mau mesti diturunkan dalam bahasa Arab agar bisa dipahami oleh komunitas dimana Al-Qur’an diturunkan. Demikian juga perkataan Nabi, mesti dinyatakan dalam bahasa Arab. Demikian pula penyebutan nama-nama benda dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, tidaklah akan keluar dari perbendaharaan yang bisa dipahami oleh masyarakat Arab saat itu. Kalaupun ada istilah yang tidak dimengerti, maka para sahabat mesti langsung menanyakannya kepada Nabi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap bentuk-bentuk tasyri’ yang melibatkan nama-nama benda, haruslah dilakukan secara esensial, lepas dari kungkungan bahasa, tempat, dan zaman. Sebuah contoh, tatkala Nabi memberitakan bahwa habbat al-sauda’ (jintan hitam) merupakan suatu obat yang mujarab bagi penyakit tertentu, maka itu tidak berarti bahwa tidak ada obat lain yang juga bisa menyembuhkan penyakit tersebut. Adalah sangat mungkin akan ada berpuluh-puluh obat yang bisa berfungsi seperti habbat al-sauda’. Esensi dari berita Nabi tentang habbat al-sauda’ adalah zat yang dikandung oleh habbat al-sauda’, yang bisa menyembuhkan penyakit tertentu, dan zat tersebut bisa juga terdapat pada benda lain. Atau barangkali esensinya lebih luas dari itu, yakni perintah Nabi agar umatnya giat melakukan riset di bidang farmasi untuk menemukan berbagai benda di alam ini, yang berkhasiat untuk mengobati penyakit. Namun pola pemahaman esensial ini tidak boleh sampai kepada interpretasi bahwa, misalnya, habbat al-sauda’ tidak lagi efektif untuk obat, karena Nabi sudah jelas-jelas mengatakan efektivitasnya. Jadi, interpretasi boleh meluas (berangkat dari teks) namun tidak boleh membatalkan teks itu sendiri (karena justeru teks itulah titik tolak interpretasi).
Demikian pula tradisi (sunnah) Nabi secara umum, haruslah dipahami secara esensial. Hal ini tidak lain karena Islam merupakan agama universal dan berlaku selamanya. Dengan pemahaman esensial, syariat akan dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, sampai ke relung-relungnya yang terkecil sekalipun. Pemahaman esensial juga akan menjadi “mimpi buruk (nightmare)” bagi orang-orang yang hendak melakukan hilat (intrik, manipulasi) terhadap syariat, dengan bertameng pada teks.
Adaptasi syariat terhadap adat juga bisa diamati pada materi wahyu. Imam Al-Syathibi dalam Al-Muwafaqat menerangkan bahwa akibat ke-ummi-an bangsa Arab maka wahyu (yang berarti juga syariat) pun bersifat ummi. Maksudnya, wahyu turun dengan tingkat kompleksitas yang sesuai dengan tingkat berpikir bangsa Arab saat itu. Wahyu tidak dituntut untuk dipahami secara njelimet melebihi kemampuan berpikir bangsa Arab saat itu. Meskipun begitu, justeru generasi saat itulah yang merupakan generasi terbaik dalam pemahamannya terhadap wahyu.

Bagaimana Islam Menyikapi Adat?
Sebuah diktum yang amat terkenal menerangkan tentang salah satu prinsip Islam: Muhafazhat ‘ala al-qadim al-shalih wa akhdz ‘ala al-jadid al-ashlah (=Memelihara hal lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik). Artinya, kedatangan Islam tidaklah untuk memberangus adat yang baik yang berlaku pada suatu masyarakat. Islam memandang adat yang baik sebagai suatu bentuk kreasi manusia dalam konteks lingkungannya (fisik dan nonfisik). Karena itu, Islam bersifat acceptable pada berbagai bentuk masyarakat yang ada di dunia ini kapanpun juga. Atas dasar ini, Islam memang pantas menjadi agama universal dan berlaku selamanya.
Dalam perkembangan adat (akibat interaksi antar adat yang berbeda), Islam mengajarkan untuk menjaga adat lama yang baik, sebagai suatu orisinalitas yang akan mewarnai kehidupan. Apabila terdapat suatu adat baru (yang baik) maka hendaknya sebisa mungkin diterima untuk didampingkan dengan adat yang lama (yang juga baik), sehingga akan memperkaya khazanah budaya masyarakat tersebut. Namun apabila adat baru (yang baik) itu mesti menggantikan sesuatu yang lama, maka yang baru tersebut baru boleh diterima apabila telah diyakini lebih baik daripada yang lama. Dengan sikap sedemikian, manusia akan selalu menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
 
Kisah islami Teladan kali tentang kisah sahabat.
Ada sahabat yang sangat kaya raya serta memiliki banyak pohon kurma. Sementara itu, tetangganya seorang miskin, tiap kali ada buah kurma yang jatuh, anak-anak si miskin tadi selalu mengambilnya.

Anehnya, si kaya raya meminta kembali buah kurma yang diambil meski sudah tertelan anak si miskin tadi.
Hingga akhirnya, si miskin mengadu kepada Rasululah SAW.
Kisah ini merupakan Asbabul Nuzul, Surat Al-Lail ayat 1 hingga akhir.



Berikut Kisahnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Hatim dan yang lainnya dari al-Hakam bin Abban dari Ikrimah yang bersumber dari Ibnu Abbas.

Dalam suatu riwayat, dikemukakan bahwa seorang pemilik pohon kurma mempunyai pohon yang mayangnya menjulur ke rumah tetangganya seorang fakir yang banyak anaknya. Tiap kali pemilik kurma itu memetik buahnya ia memetiknya dari rumah tetangganya, dan apabila ada kurma jatuh dan dipungut oleh anak-anak itu, ia segera turun dan merampasnya dari tangan anak-anak itu, bahkan yang sudah masuk ke mulut anak-anak itupun dipaksa dikeluarkannya.

Pengaduan Si Fakir kepada Nabi Muhammad SAW
Orang fakir itu mengadukan hal itu kepada Nabi Muhammad SAW dan beliau berjanji akan menyelesaikannya.
Kemudian Rasulullah SAW bertemu dengan pemilik kurma itu dan bersabda,
"Berikanlah kepadaku pohon kurma yang mayangnya menjulur ke rumah si Anu, dan bagianmu sebagai gantinya pohon kurma di surga."

Pemilik pohon kurma itu berkata,"Hanya sekian tawaran tuan?"
Aku mempunyai banyak pohon kurma dan pohon kurma yang diminta itu paling baik buahnya," kata pemilik pohon kurma itu yang kemudian bernjak pergi.

Pembicaraan dengan Nabi SAW itu terdengar oleh seorang Dermawan yang langsung menghadap kepada Rasulullah SAW dan berkata,
"Apakah tawaran tuan itu berlaku juga bagiku, jika pohon kurma itu telah menjadai milikku?"
Rasulullah menjawab, "Ya."

Pohon Kurma 1 Diganti dengan 40 Pohon Kurma Baru
Maka pergilah orang itu menemui pemilik pohon kurma itu.
Pemilik pohon kurma itu berkata, "Apakah engkau tahu bahwa Muhammad SAW menjanjikan pohon kurma di surga sebagai ganti pohon kurma yang mayangnya menjulur ke rumah tetanggaku? Dan bahwa aku telah mencatat tawarannya, akan tetapi buahnya sangat mengagumkan, padahal aku banyak mempunyai pohon kurma, dan tidak ada satupun pohon yang selebat itu."

Maka berkata orang dermawan itu, "Apakah kau mau menjualnya."
Ia menjawab, "Tidak, kecuali apabila ada orang yang sanggup memenuhi keinginanku, akan tetapi pasti tidak akan ada yang sanggup."
Dermawan itu berkata lagi, "Berapa yang engkau inginkan?"
Ia berkata, "Aku inginkan empat puluh pohon kurma."

Ia pun terdiam kemudian berkata lagi, "Engkau minta yang bukan-bukan, baik aku berikan empat puluh pohon kurma kepadamu, dan aku minta saksi jika engkau benar mau menukarnya."
Ia memanggil sahabat-sahabatnya untuk menyaksikan penukaran itu.

Dermawan itu pun menghadap kepada Rasulullah SAW dan berkata,
"Ya Rasulullah, pohon kurma itu telah menjadi milikku dan akan aku serahkan kepada tuan."
Maka berangkatlah Rasulullah SAW kepada pemilik yang fakir itu dan bersabda, "Ambillah pohon kurma ini untukmu dan keluargamu."

Kisah inilah yang melatarbelakangi turunnya Surat Al-Lail.
Maka turunlah ayat ini yang membedakan kedudukan dan akibat orang yang bakhil dengan orang dermawan.

Adapaun Surat Al-Lail adalah:

Allah SWT berfirman,

وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى ١
وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى ٢
وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالأنْثَى ٣
إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّى ٤
فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى ٥
وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى ٦
فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى ٧
وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَى ٨
وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَى ٩
فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى ١٠
وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّى ١١
إِنَّ عَلَيْنَا لَلْهُدَى ١٢
وَإِنَّ لَنَا لَلآخِرَةَ وَالأولَى ١٣
فَأَنْذَرْتُكُمْ نَارًا تَلَظَّى ١٤
لا يَصْلاهَا إِلا الأشْقَى ١٥
الَّذِي كَذَّبَ وَتَوَلَّى ١٦
وَسَيُجَنَّبُهَا الأتْقَى ١٧
الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّى ١٨
وَمَا لأحَدٍ عِنْدَهُ مِنْ نِعْمَةٍ تُجْزَى ١٩
إِلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِ الأعْلَى ٢٠
وَلَسَوْفَ يَرْضَى ٢١
Artinya:
1. demi malam apabila menutupi (cahaya siang),
2. dan siang apabila terang benderang,
3. dan penciptaan laki-laki dan perempuan,
4. Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda.
5. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa,
6. dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga),
7. Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.
8. dan Adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup,
9. serta mendustakan pahala terbaik,
10. Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.
11. dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa.
12. Sesungguhnya kewajiban kamilah memberi petunjuk,
13. dan Sesungguhnya kepunyaan kamilah akhirat dan dunia.
14. Maka, Kami memperingatkan kamu dengan neraka yang menyala-nyala.
15. tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka,
16. yang mendustakan (kebenaran) dan berpaling (dari iman).
17. dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu,
18. yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya,
19. Padahal tidak ada seseorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya,
20. tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha tinggi.
21. dan kelak Dia benar-benar mendapat kepuasan.

Kurma, Sejarah, Penyebaran, dan Varietas Jenisnya

Kurma, Sejarah, Penyebaran, dan Varietas Jenisnya

palm date_kurmaKurma (Phoenix dactylifera ). Ada lusinan lebih spesies rumpun Poenix (keluarga Palmae), sebagian besarnya tumbuh sebagai pohon-pohon palem  penghias. Hanya kurma biasa , P. dactylifera L., yang dibudidayakan karena buahnya.
Seringkali disebut sebagai ‘biji yang layak dimakan’ kurma memiliki beberapa sebutan lain selain nama dialek dari wilayah kurma berada.
Di Perancis kurma disebut dattier, di Jerman kurma disebut dattel, di Itali kurma dinamakan datteri atau dattero, di Spanyol disebut datil, dan di Belanda kurma bernama dadel. Dalam bahasa Portugis kurma ditulis sebagai tamara.
Kurma merupakan pohon palm yang menjulang hingga 30,5 hingga 36,5 meter, mulai dari bagian bawah batang, pohon kurma tertutupi lembaran sisik-sisik yang tajam, saling bertumpang tindih, liat dan mirip daun yang bertekstur kulir kayu. Daun yang menyerupai kayu, panjang hingga 6 meter, merupakan komposisi dari ptiole berduri, midrib liat, dan tipis, berwarna hijau keabu-abuan atau hijau kebiruan yang bertangkai sepanjang 20 hingga 40 cm, tumbuh di tangkai dengan membelah dua memanjang. Masing-masing daun tumbuh mekar dari pelepah yang membelah menjadi sebuah jaringan serat-serat kelak berada pada bagian bawah daun.
Bunga-bunga kecil yang harum (bunga betina berwarna keputih-putihan, sementara yang jantan berlilin dan berwarna krim), tumbuh pada tandan  yang bercabang-cabang antara 25 hingga 150 helai, dan memiliki panjang 30 hingga 75 cm bagi pohon betina, hanya 1 hingga 22,5 cm bagi pohon jantan.  Sebuah tandan yang besar bisa ditumbuhi 6.000 hingga 10.000 bunga.
Beberapa pohon kurma memiliki helai yang kaku baik pada yang jantan maupun yang betina, yang lainnya bisa memiliki bunga yang sempurna. Ketika mulai berbuah, tangkai tandan akan memanjang hingga 1, 8 meter, kadang tangkai tandan menekuk karena terlalu berat.
Buah kurma itu berbentuk lonjong, 2,5 hingga 7,5 cm, berwarna coklat gelap, kemerah-merahan, atau coklat kekuning-kuningan ketika matang dengan kulit yang tipis, daging yang manis (semakin manis jika matang penuh), dan bertekstur seperti permukan batu pada satu sisi buahnya.

Asal dan Penyebaran Buah Kurma

Pohon kurma diyakini berasal dari dataran sekitar teluk Persia dan pada zaman kuno kurma memang melimpah di antara sungai Nil dan sungai Eufrat. Alphonse de Candolle mengklaim bahwa pohon kurma tumbuh di masa pra sejarah mulai dari Sengal hingga lembah sungai Indus di India Utara, khususnya di antara garis lintang 15 dan 30. Ada bukti arkeolog penebangan di wilayah Arab bagian timur pada 4000 tahun sebelum masehi.  Kurma sering kali di anggap sebagai lambang kesuburan, dan digunakan sebagai gambar di simbol-simbol mata uang. Banyak sekali literature yang menjelaskan tentang sejarah dan kisah yang berkenaan dengan kurma.
Para suku pengembara membiakkan kurma di oasis-oasis di gurun-gurun dan orang-orang Arab memperkenalkan kurma kepada bangsa Spanyol.  Kurma juga telah lama sekali ditanam di Frensch Riviera, selatan Itali, Sisilia, dan Yunani; meski tidak berbuah dengan sempurna di daerah-daerah tersebut. Karena anggap bisa tumbuh dengan baik di kepulauan Cape Verde, sebuah program peningkatan budi daya kurma diadakan di sana pada akhir 1950-an.
Negara Iraq selalu terdepan dalam produksi kurma di dunia. Kini, ada 22 juta tanaman kurma di negri itu yang memhasilkan 600.000 ton kurma setiap tahun. Wilayah Basra terkenal akan pertanian kurma yang berkualitas. Kurma telah menjadi makanan pokok secara tradisional di Algeria, Maroko, Tunisia, dan Mesir, Sudan, Arabia dan Iran. Blatter, menukil pernyataan penulis Vogel, “Ketika Abdul Jalil menyerang Suckna di tahun 1824, ia menebang sebanyak 43 ribu pohon untuk memaksa kota agar menyerah, akan tetapi masih ada sedikitnya 70 ribu pohon kurma yang tersisa.”
Pada tahun 1980, produksi kurma di Arab Saudi hampir mencapai setengah juta ton dari 11 juta pohon kurma dikarenakan subsidi dari pemerintah, kemajuan teknologi, dan ketetapan kerajaan yang menetapkan bahwa kurma sebagai hidangan di pemerintahan dan institusi-institusi rakyat dan kurma yang telah dikemas secara higienis juga selalu tersediadi pasaran. Para petani menerima penghargaan secara financial untuk setiap bagian tanaman kurma mereka yang berkualitas tinggi. Kementrian pertanian telah mendirikan kursus pelatihan di Negara tersebut guna mengajarkan metode pertanian modern, termasuk mekanisasi pertanian kurma, dan pengenalan serta partisipasi khusus petani lokal
Di Afrika Barat dekat Sahara, hanya kurma berjenis kering dan manis saja yang bisa ditumbuhkan. Bonavia memperkenalkan biji-bijian dari 26 jenis kurma dari daerah Timur Dekat hingga ke bagian Utara India dan Pakistan di tahun 1869; dan pada tahun 1909, D. Milne, ahli ekonomi pertanian untuk daerah Punjab,  memperkenalkan cangkokan dan menjadikan kurma sebagai tanaman pertanian di Pakistan. Buah kurma dapat tumbuh hingga matang di bagian utara India dan di Pusat Riset Buah di Saharanpur. Di wilayah selatan india, iklim di sana tidak sesuai untuk menghasilkan kurma. Beberapa pohon di sekitar Bohol, Filipina disebutkan bisa menghasilkan kurma dengan kualitas bagus.
Palm kurma telah dikenalkan ke Australia, dan di bagian utara Argentina serta Brazil, yang mungkin zona kering yang sesuai. Beberapa buah kurma merupakan buah-buah komoditas  pasar di kepualuan kecil Margarita, lepas pantai utara Venezuela. Kurma-kurma hasil penyemaian banyak ditemukan di Negara-negara sub tropis, di sana kurma sangat dihargai akan tetapi iklim di sana tidak cocok untuk menghasilkan buah kurma.
Pada November 1899, 75 jenis tanaman dikirim dari Algier ke Jamaica. Tanaman-tanaman tersebut disimpan dalam area pembiakan hingga Februari 1901 lalu 69 di antaranya ditanam di Hope Garden. Pohon kurma betina adalah yang menghasilkan banyak buah tetapi pohon-pohon betina ini baru akan siap berbuah pada bulan Oktober selama musim penghujan, lalu buah akan masak dan berjatuhan. Di Bahama dan Florida Selatan, hanya pada musim-musim tertentu pohon kurma dapat berbuah normal .
Para penjelajah Spanyol memperkenalkan kurma ke Meksiko, di sekitar Sonora dan Sinaloa, dan Baja, Kalifornia. Pohon –pohon kurma tersebut hnya merupakan hasil persemaian. Tetapi, buah yang dihasilkan luar biasa dan diekspor dari Baja Kalifornia pada tahun 1837. Pohon kurma pertama di Kalifornia di semaikan oleh Fransiscan dan para misionaris Jesuit di tahun 1769.
Kurma pertama kali diperkenalkan di Kalifornia pada tahun 1890, kurma-kurna itu adalah kurma-kurma yang ditumbuhkan di pot-pot, selanjutnya tanaman kurma pun kian banyak dibudidayakan terutama di wilayah kering Arizona Utara sekitar Tempe dan Phoenix.
Pada tahun 1912, Paul dan Wilson Popenoe, membeli sebanyak 16 ribu kurma hasil pembiakkan pilihan dari Aljazira, bagian timur Arab dan Iraq.
F.O. Popepone, ayah dari Paul dan Wilson Popenoe membawa kurma-kurma itu ke Kalifornia dan ia merupakan  pemrakarsa pertanian kurma di Kalifornia. Kemudian kurmapun menjadi pertanian yang menguntungkan, terutama di lembah Coachella. Kini hampir ada seperempat juta tanaman kurma yang tumbuh di Kalifornia dan Arizona.

Jenis-jenis Varietas Kurma

Banyak sekali variaetas kurma Paul Popenoe menuliskan daftar jenis kurma sebanyak 1.500 , menjelaskan buah dan palm, berikut sejarah dan manfaat kegunaan kurma, yang paling perlu dicatat mungkin penjelsannya ttg kurma di setiap negeri, dalam bukunya di halaman 90, The Date Palm (palm kurma), ditulis pada tahun 1924 tetapi dipublikasikan di tahun 1973. Di Iraq kini ada 450 jenis tanaman kurma betina, beberapa yang popular di antaranya ialah:
  1. Kurma ‘Zahdi” (merupakan jenis kurma terbanyak dengan 43% dari pertanian kurma, jenis ini memiliki harga rendah)
  2. Kurma ‘Sayer’ (23 % hasil pertanian kurma adalah jenis ini, di pasaran jenis ini memiliki harga tinggi)
  3. Kurma ‘Halawi’ (13%, memiliki harga tinggi)
  4. Kurma (6%,  memiliki harga tinggi
  5. Dan juga jenis ‘Khastawi, ‘Brem’, dan Chipchap
  6. Kurma ‘Sawaya’ dan sejenisnya pada 1983 tercatat sebagai jenis kurma dengan yang masuk dalam daftar 55 besar kurma pertanian di Saudi Arabia yang memiliki   kadar gula, tannin dan vitamin.

Salah satu makanan khas Arab. (foto: arabic-food)

menentukan siapa Anda) banyak benarnya.

Orang Arab, misalnya, akan ketahuan ke-arab-annya dari tradisi kulinernya. Bagi orang Arab yang hidup di Jazirah Arab, makan itu konsep dari keramahtamahan. Di Arab Saudi makanan adalah urusan keluarga, bahkan urusan keluarga besar.

Makanan biasanya dihidangkan dalam tampah besar berisi aneka ragam menu dan disantap ramai-ramai. Bukan memakai piring atau wadah terpisah, namun dari tampah besar dan dikelilingi bersama-sama di semua sisinya.

Sebagai anggota rombongan amirul haj, tahun lalu saya diundang jamuan makan oleh muassasah untuk menikmati nasi mandi. Itu istilah betul-betul harfiah, karena tumpukan nasi di tampah besar dicampur atau di-mandiin alias diguyus daging ayam, domba, unta. Lalu ditaburi macam-macam rempah, sayur-sayuran, saus sambal, dan saus tomat.

Bersama sekitar tujuh orang tamu, di meja saya dihidangkan satu tampah berisi satu domba yang sudah dipotong-potong lengkap dengan kepalanya. Sementara di meja utama, saya melihat sekitar 10 orang tamu dengan tampah berisi satu unta guling.

"Betul-betul mandi unta," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, menceritakan jamuan makan dari Muassasah bagi rombongan Amirul Haj Indonesia. Masih ada beberapa lagi pejabat Indonesia turut dalam berburu kuliner di Arab Saudi saat itu.

Itu cerita tahun lalu. Tahun ini, tepatnya pekan lalu, saya kembali ke Arab Saudi bersama Bahrul Hayat atas undangan Liga Muslim Dunia atau Rabithah Alam Islamy. Kali ini, kata Bahrul, "Kita berburu makan sendiri".

Maka dimulailah perburuan makanan Arab di negerinya sendiri. "Saya tahu dimana makan yang enak," kata Bahrul.  "Tidak perlu di restoran mahal, tapi di kaki lima juga banyak yang enak," katanya lagi.

Bahrul hampir setiap tahun berangkat haji dan berkunjung ke Arab Saudi karena jabatannya. Dia paham betul apa dan bagaimananya kuliner dan tempat makan di Arab Saudi, di jalur Jeddah-Mekkah-Madinah. Bahrul cenderung tidak protokoler, bisa makan dimana saja dan sama siapa saja, termasuk di kaki lima.

"Saya sudah bosan dengan makanan di hotel atau restoran mewah. Saya carinya makanan yang enak, bukan yang mewah," katanya.

Maka petualangan berburu kuliner Arab bersama petinggi Kementerian Agama itu dimulai seusai tawaf di Masjidil Haram. Kami mencari sarapan otentik Arab di kaki lima di belakang Masjidil Haram.

"Kita sarapan roti khas Arab ya," katanya mengajak mojok di kedai Arab.

Roti khas Arab itu namanya khubz. Roti ini dibuat dari gandum dan berbentuk bundar. Biasanya khubz dipotong membentuk segitiga terlebih dahulu sebelum disajikan. Masyarakat Arab menggunakan khubz sebagai teman memakan fuul (bubur kacang) atau bubur pisang.

Yang membuat roti gandum bundar itu enak adalah disajikan selagi panas. Begitu juga kari ayam, kari kambing, atau kari ikan tuna yang berfungsi sebagai kuah. Semuanya masih panas karena baru dikeluarkan dari tungkunya. Bagi yang senang pedas, disajikan cabe hijau mentah yang kalau digigit menimbulkan bunyi krenyes...krenyes.

Untuk minumannya tersedia susu, yoghurt, teh dan kopi. Tapi yang paling disukai adalah jus kurma segar yang diblender dari biji kurma mentah. Ada juga jus buah delima dan strawberry.

"Saya harus bilang wow sambil koprol tiga kali," kata Ihwanul Kiram, mantan Pemimpin Redaksi Republika, memuji lezatnya sarapan khas Arab itu.

Untuk makan malam di Mekkah, kami memilih nasi kabsa, terbuat dari beras basmati dicampur cabe, daging, dan sayur-sayuran. Nasi kabsa dihidangkan dalam satu nampan besar untuk empat sampai tujuh orang. Lauknya disediakan macam-macam kebab di piring terpisah.

Kami bisa memilih sesuai selera kebab daging ayam, daging sapi, daging kambing, daging unta. Ada juga tersedia ikan bakar dan udang goreng.

Untuk makanan pembuka, dihidangkan shawarma atau sandwich khas daerah Timur Tengah. Shawarma, yang di Indonesia lebih terkenal sebagai kebab Turki, terdiri atas irisan daging tipis-tipis, potongan tomat dan mentimun, lalu dibungkus dengan roti.

Di restoran tempat kami makan, daging yang dipakai untuk membuat shawarma diambil dari lempengan yang ditumpuk sehingga berbentuk seperti gelendong silinder. Di bawahnya ada tungku api untuk memanaskan. Lalu dipotong dalam irisan kecil-kecil oleh pisau panjang yang tajam.

Lalu Bahrul Hayat, seorang doktor psikologi lulusan Universitas Chicago, Amerika Serikat, menjelaskan kaitan makanan dan karakter kelompok-kelompok etnis manusia. Ia menjelaskan karakter manusia terutama dipengaruhi faktor genetikanya, baru kemudian asupan makanan dan minumannya.

Menurut Bahrul, orang Arab suka makan daging karena struktur geografinya memang mendukung. Di jazirah Arab yang dipenuhi gunung-gunung batu dan gurun pasir, hewan yang hidup hanyalah kambing gunung dan unta gurun. Karena air terbatas, maka ikan-ikanan sulit hidup di jazirah Arab.

"Jadi jangan heran kalau orang Arab lebih banyak makan daging," katanya.

Meskipun demikian, kata Bahrul, bukan berarti orang Arab tidak suka makan ikan. Bahrul membuktikan bahwa di Arab Saudi restoran seafood juga ada. Makanya dalam perjalanan dari Mekkah ke Medinah sepanjang 400 km, kami mampir di sebuah restoran makanan laut.

Kira-kira 150 km sebelum kota Madinah, di kawasan yang disebut Sasco, kami berhenti untuk makan siang. Kali ini, dia mengajak kami untuk membuktikan kelezatan ikan goreng Arab di tengah gurun pasir itu.

Ikan sejenis kakap atau kerapu itu digoreng kering begitu saja. Tidak dikasih bumbu lagi. Hanya disajikan dengan sup kaldu kambing, sayuran, dan cabe hijau mentah. Bahkan, kecap dan sausnya pun tidak tersedia.

Berbagai Masakan Khas Arab


Arab tak hanya terkenal oleh padang pasir atau bahasa saja. Arab juga terkenal akan maskannya. Masakan Arab yang kaya rempah, membuat masakan Arab di kenal dan  disukai oleh banyak orang.
Masakan Teluk Arab hari ini adalah hasil dari kombinasi masakan kaya beragam, menggabungkan masakan kawasan Mediterania timur, masakan Yaman, masakan India, masakan Persia, dan barang-barang banyak yang tidak asli ke wilayah Teluk Persia, yang diimpor dalam dhows dan karavan.
  • Sfiha
Masakan kawasan Mediterania timur adalah masakan tradisional dari daerah Suriah Levant atau Besar. Secara umum, makanan Levantine memiliki banyak kesamaan dengan masakan timur Mediterania lainnya, seperti masakan Yunani dan Turki.
Beberapa kesamaan dasar penggunaan ekstensif minyak zaitun, za’atar, dan bawang putih, dan hidangan umum termasuk beragam dips mezze atau roti, pemuatan, dan lauk pauk seperti hummus, falafel, ful, tabouleh, labaneh, dan baba ghanoush.
Menggunakan banyak bawang putih dan minyak zaitun, sering dibumbui dengan jus lemon. Hampir semua masakan menggunakna munyak zaitun. Paling sering makanan yang baik dipanggang, dibakar, digoreng, atau ditumis dengan minyak zaitun, mentega dan krim yang jarang digunakan, selain dalam beberapa makanan penutup. Sayuran yang sering dimakan mentah atau acar, serta dimasak. Sementara masakan tidak menggunakan banyak saus, ini berfokus pada tumbuh-tumbuhan, rempah-rempah, dan kesegaran bahan.
  • Maqluba
Maqluba, masakan Palestina, adalah beras yang terbalik dan casserole terong, kadang-kadang dibuat dengan kembang kol goreng bukan terong, dan biasanya meliputi daging, domba sering direbus.
Masakan Irak menggunakan rempah-rempah lebih dari masakan Arab kebanyakan. Tanaman utama Irak makanan termasuk gandum, barley, beras, sayuran, dan tanggal. Sayuran termasuk terung, okra, kentang, dan tomat. Kacang-kacangan seperti buncis dan lentil juga cukup umum. Daging yang paling banyak digunakan dalam masakan Irak adalah domba dan daging sapi.
  • Mansaf
Mansaf adalah hidangan populer. Biryani, meskipun dipengaruhi oleh masakan India, adalah lebih ringan dengan campuran rempah-rempah yang berbeda, dan lebih banyak jenis sayuran, termasuk kentang, kacang polong, wortel, dan bawang juga digunakan. Dolma juga merupakan salah satu hidangan yang paling populer.
Masakan Irak yang terkenal adalah kebab yang sangat lembut, dan tikka. Berbagai macam rempah-rempah, acar, dan Amba juga banyak digunakan dalam pembutan masakan ini.
Di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yordania, penduduk memiliki gaya memasak mereka sendiri, berbagai daging panggang, roti datar kue, dan seperti pasta yogurt dari susu kambing.
tebal.
  • Musakhan
Musakhan adalah masakan utama yang umum, yang terkenal di Yordania utara, Yerusalem, dan utara daerah Barat Bank. Komponen utamanya adalah taboon roti, yang atasnya dengan potongan bawang manis matang, sumac, kunyit, dan allspice. Untuk makan malam besar, dapat diisi ulang oleh satu atau dua ekor ayam panggang pada roti satu buah roti taboon yang besar.
Keju yang terkenal di Palestina adalah Ackawi keju, yang merupakan keju semi-keras dengan ringan, rasa asin dan jarang diisi dengan biji wijen panggang.
Masakan Lebanon juga terkenal dengan berbagai perusahaan seperti keju Shanklish, Halloum, dan Arisheh. Kishk juga sup Lebanon terkenal, bersama sup yang dibuat dari kacang. Makanan Libanon juga memiliki berbagai dips seperti Hummous, Baba Ghannouj, dan Labneh, dan juga melayani banyak masakan daging mentah. Makanan Lebanon dapat berupa sangat vegetarian atau surga pencinta daging itu. Lemon, oregano, Zaatar, paprika, dan berbagai rempah-rempah Mediterania lain dan herbal yang digunakan dalam masakan Lebanon.
  • Kushari
Masakan Mesir adalah masakan yang sangat kaya yang memiliki kebiasaan unik. Kebiasaan-kebiasaan juga dapat bervariasi dalam Mesir itu sendiri, misalnya, di daerah pesisir pantai, seperti pantai Laut Mediterania dan Canal, makanan rakyat sangat bergantung pada ikan. Di daerah pertanian yang lebih, ketergantungan pada produk pertanian jauh lebih berat. Bebek, angsa, ayam, dan ikan sungai adalah sumber utama protein hewani. Berbeda dengan masakan Arab sekitarnya, yang menempatkan penekanan pada daging, masakan Mesir kaya akan makanan vegetarian, baik dari hidangan nasional Mesir; medames Ful, ta’amia (juga dikenal di negara lain sebagai falal), dan kushari, umumnya vegetarian. Buah-buahan juga sangat dihargai di Mesir: mangga, anggur, pisang, apel, kurma, jambu biji, dan buah persik sangat populer, terutama karena mereka semua diproduksi di dalam negeri karena itu tersedia dalam harga yang relatif rendah.
  • Maroko
Rempah-rempah digunakan secara ekstensif dalam makanan Arab barat. Bertentangan dengan seluruh dunia Arab, daging merah yang paling umum adalah daging sapi. Namun, domba masih merupakan daging pilihan, hanya dihindari karena biaya lebih tinggi. Produk susu yang digunakan kurang luas dibandingkan dengan negara lain di dunia Arab.
Di antara yang paling terkenal Tunisia, Maroko, dan Aljazair, piring Berber adalah couscous, Pastilla (bsteeya juga dieja atau bastilla), tajine, tanjia, dan harira. Meskipun yang terakhir adalah sup, itu dianggap sebagai makanan dalam dirinya sendiri, dan dilayani sendiri atau dengan tanggal, khususnya selama bulan Ramadhan.
Minuman yang paling populer adalah teh hijau dengan mint. Secara tradisional, membuat teh mint yang baik di Maroko dan Aljazair, dianggap sebuah bentuk seni, sedangkan minum dengan teman dan anggota keluarga adalah salah satu ritual yang paling penting saat ini. Teknik menuangkan teh adalah sama pentingnya dengan kualitas. Teh ini disertai dengan kerucut gula keras atau benjolan.
Hampir semua hidangan pada waktu maghrib seperti chakhchoukha, couscous, Pastilla, tajine, tanjia, dan harira didasarkan pada masakan Berber.
  • Gashaato
Gashaato, sebuah konpeksi kelapa berbasis sangat populer, diatur di sini untuk latar belakang bendera nasional Somalia.
Artikel utama: Masakan Somalia
Masakan Somalia bervariasi dari daerah ke daerah, dan terdiri dari campuran eksotis asli Somalia, Ethiopia, Yaman, Iran, pengaruh kuliner Turki, India, dan Italia. Ini adalah produk tradisi kaya Somalia perdagangan dan perdagangan.
Diantara hidangan favorit Somalia termasuk xalwo (halva), sebuah mengeras manis jelly; Soor, sebuah tepung jagung lunak dihaluskan dengan susu segar, mentega, dan gula, dan disajikan dengan maraq (rebus), dan sambuusa, sebuah pucat goreng kecil dengan daging dan sayuran mengisi.
  • Shahan ful
Shahan ful disajikan bersama minyak zaitun, berbere, berbagai sayuran, dan segulung roti.
Dibandingkan dengan negara tetangga Afrika Utara dan kawasan Mediterania timur, masakan Sudan cenderung murah hati dengan rempah-rempah. Masakan Sudan memiliki berbagai kaya bahan dan kreativitas. Sayuran sehari-hari sederhana yang digunakan untuk membuat semur dan omelet yang sehat namun bergizi, dan penuh energi dan flare. Ini semur disebut pada umumnya “mullah”. Jadi orang bisa memiliki mullah zucchini, bayam “Riglah” mullah, dll Sudan makanan terinspirasi asal usul masakan Mesir dan masakan Ethiopia, yang keduanya sangat populer di dunia Barat. Piring populer termasuk Shahan ful, medames ful, hummus, Gurasa, dan berbagai jenis permen.
Masakan Yaman agak berbeda dari masakan Arab lainnya. Seperti masakan Arab yang lain, ayam dan domba yang dimakan lebih sering daripada daging sapi. Ikan yang dimakan terutama di daerah pesisir. Namun, tidak seperti negara-negara Arab, keju, mentega, dan produk susu lainnya kurang umum, terutama di kota-kota dan daerah perkotaan lainnya. Seperti masakan Arab lainnya, minuman yang paling luas adalah teh dan kopi; teh biasanya dibumbui dengan kapulaga atau mint, dan kopi dengan kapulaga. Karakaden, Naqe’e Al Zabib, dan diba’a adalah minuman dingin yang paling luas.
  • Saltah
Meskipun masing-masing daerah memiliki variasi sendiri, saltah dianggap sebagai hidangan nasional Yaman. Dasar adalah rebusan daging cokelat diyakini asal Turki disebut maraq, sesendok buih fenugreek, dan sahawiq atau sahowqa (campuran cabe, tomat, bawang putih, dan tanah bumbu ke dalam salsa a). Nasi, kentang, telur, dan sayuran adalah tambahan umum untuk saltah. Hal ini dimakan dengan roti datar, yang berfungsi sebagai alat untuk meraup makanan. Hidangan lainnya dikenal luas di Yaman meliputi: aseed, fahsa, thareed, Samak MOFA, Lahm Mandi, Fattah, shakshouka, shafut, Binti AlSahn, biryani, dan jachnun.
Masakan Arab banyak menggunakan daging kambing atau sapi. Mereka pun memakannya tak dengan nasi, melainkan dengan roti. Anda sudah bisa atau ingin belajar bahasa Arab, silahkan klik link di bawah ini :
Perang saudara islam yang pertama (656–661), juga disebut sebagai Fitnah Pertama (Arab: فتنة مقتل عثمانTransliterasi: Fitnat Maqtal Uthmān "Fitnah pembunuhan Ustman"), adalah perang saudara besar pertama pada saat Kekhalifahan islam. Peperangan ini diakibatkan karena pembunuhan khalifah Utsman bin Affan.
Fitnah ini dimulai dengan serangkaian pemberontakan terhadap Khalifah Ali ibn Abi Talib, yang diakibatkan oleh pembunuhan terhadap khalifah sebelumnya yaitu Utsman bin Affan. Hal ini berlangsung sepanjang Ali memerintah dan diakhiri dengan pengangkatan Muawiyah sebagai khalifah menggantikan putra Ali bernama Hasan bin Ali yang menjadi khalifah selama beberapa bulan menggantikan khalifah Ali yang meninggal. Muawwiyah menandatangani perjanjian damai dengan Hasan bin Ali dan Muawwiyah mendirikan Dinasti Umayyah yang berkuasa selama beberapa abad diSemenanjung Arab.

Daftar isi

latar belakang

Utsman bin Affan dibunuh dirumahnya oleh para pemberontak dan pengacau. Alasan utama dari ketidakpuasan terhadap Utsman adalah nepotisme. Usman dianggap memilih anggota keluarganya sebagai gubernur dari propinsi propinsi penting. Ali ibn Abi Talib kemudian dipilih sebagai khalifah menggantikan Utsman bin Affan.

Pertempuran Basra

Ali ibn Abi Talib dan pasukannya bertempur dengan pasukan yang berpihak kepada Aisyah di Basra, Irak pada tahun 656 masehi[1]

Pertempuran Shiffin

Pertempuran ini terjadi di antara dua kubu yaitu, Muawiyah bin Abu Sufyan (sepupu dari Usman bin Affan) dan Ali bin Abi Talib di tebing Sungai Furat yang kini terletak di Syria (Syam) pada 1 Shafar tahun 37 Hijriah.

Pertempuran Nahrawan

Khawarij yang pada awalnya memaksa Ali untuk menerima perjanjian dengan Muawiyah ternyata merasa tidak puas dengan keadaan setelah perjanjian itu diberlakukan. Maka mereka memutuskan untuk berperang melawan Ali. Ali yang sebelumnya berencana menyerang Muawiyah di Damaskus, terpaksa membatalkan niatnya dan berperang melawan Khawarij pada pertempuran Nahrawan[rujukan?]

Kehilangan semua propinsi kecuali Kufa

Pasukan Muawiyah menyerbu dan menduduki kota kota dimana Gubernur dari pemerintahan Ali tidak mampu mencegahnya atau rakyat tidak mendukung sang gubernur untuk memerangi pasukan Muawiyah. Muawiyah akhirnya menduduki Mesir, Yaman dan beberapa wilayah lain.[2]

Hari terakhir Ali

pada tanggal 19 bulan Ramadhan, ketika Ali sedang beribadah di masjid Kufa, seorang Khawarij bernama Abd-al-Rahman ibn Muljam membunuhnya dengan pedang beracun. Ali, yang terluka oleh pedang beracun tersebut , hidup selama 2 hari setelah serangan sebelum meninggal pada tanggal 21 Ramadhan di kota Kufa tahun 661 A.D.[3]

Khalifah Hasan bin Ali

Setelah kematian Ali ibn Abi Talib, kekuasaan kekhalifahan diberikan kepada putra tertua Ali yaitu Hasan. Khalifah Hasan hanya memerintah beberapa bulan sebelum dia melakukan perjanjian perdamaian dengan Muawiyah dan menyerahkan kekhalifahan kepada Muawiyah.[4] [5]